Gara-gara Putus Cinta, Pria Ini Tega Siram Air Keras ke Mantan Pacarnya

loading…

Wanita bernama Renita Widiyanti (32) warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, disiram air keras oleh pria berinisial FB. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (16/3/2024). Foto/Ade Suhardi/SINDOnews

BEKASI– Wanita bernama Renita Widiyanti (32) warga Cikarang, Kabupaten Bekasi,disiram air kerasoleh pria berinisial FB. Korban mengalami luka pada kulit tangan dan badan akibat disiram air keras oleh FB yang tak lain mantan pacarnya karenaputus cinta.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Irian, Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi. Awalnya korban tangah menaiki sepeda motor hendak berangkat berkerja.

Namun saat perjalan dibuntuti oleh pelaku dan pepet. Hingga sesampainya di lokasi kejadian, korban dihadang lalu disiram air keras oleh pelaku.

“Saya dihadang langsung dia turun ngambil kunci motor saya maksa untuk ikut dia, saya nolak karena saya takut, terus kita cekcok, dan langsung ada kejadian penyiraman air keras itu,” kata Renita, Minggu (17/3/2024).

Setelah kejadian, korban mendapat pertolongan dari petugas keamanan pabrik yang tak jauh dari lokasi kejadian, sehingga luka bakar yang diakibatkan dari air keras tak parah melukai tubuh korban.

“Abis itu langsung kerasa panas, badannya terasa kebas karena itu kan saya berusaha menangkis biar enggak kena muka, jadi kena itu ke tangan sama badan saya,” ucap Renita.

Peristiwa itu dipicu lantaran pelaku tidak terima karena korban memutus hubungan asmara sejak sebulan terakhir. Keduanya menjalani asmara selama dua tahun.

Sebelumnya juga, korban kerap kali menerima ancaman-ancaman dari pelaku hingga terjadi insiden penyiraman terhadap dirinya.

“Udah dua tahun, saya putusin. Pas nyiram air keras itu dia (pelaku) sambil bilang biar muka lo rusak enggak ada yang mau sama lo,” ungkap Renita.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap kasus tersebut bisa segera ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Cikarang Barat, dan pelaku bisa segera ditangkap dan di proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Karena, pelaku sudah dengan sengaja merencanakan aksinya tersebut. Karena air keras yang dibawanya itu sudah ada dalam kemasan plastik, untuk mencelakai korban.

“Harapan kami, pelaku bisa segera ditangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku, Alhamdulillah pihak kepolisian sangat respon terkait laporan kami ini, dan tadi juga sudah visum dan ke TKP untuk olah kejadiannya,” kata Riden Bachrudin salah satu perwakilan keluarga korban.

(maf)

 

Updated: Maret 17, 2024 — 10:02 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *