Direktorat Penegakan Hukum TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Relawan Korban Penganiayaan

YOGYAKARTA – Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen akan mendampingi keluarga korban maupun saksi korban atas insiden penganiayaan di Boyolali Jawa Tengah dan pengeroyokan di Simpang Tiga Maguwoharjo, Sleman, DIY.


Anggota Eksekutif Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi, Heru Lestarianto didampingi Sudjadi Wisnumurti, Yusuf Istanto dan Muhammad Andzar Amar mengatakan, dalam hal ini pihaknya berkolaborasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) DIY sepakat mendampingi korban, saksi dan keluarga korban dan mendorong berproses hingga ke pengadilan.

“Kami melakukan pendampingan hukum dan advokasi terhadap korban dan atau keluarga korban atas kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 15 prajurit TNI terhadap 7 relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah dan penyerangan di Simpang Tiga Maguwoharjo menyebabkan satu orang relawan meninggal dunia,” kata Herulest , Rabu (3/1/2024).

Menurut Herulest, kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pasangan Ganjar-Mahfud agar kejadian ini dapat diusut tuntas dan para pelaku diganjar sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami bersama TPD DIY lakukan pendampingan hukum hingga kasus ini terkuak dengan terang benderang. Terus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, dan kami berharap kejadian serupa jangan terjadi lagi,” ujarnya.



Follow Berita Okezone di Google News



Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya










 

Updated: Januari 4, 2024 — 9:39 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *